topbella

Rabu, 11 April 2012

KETERKAITAN MAKNA DALAM PENERJEMAHAN BUDAYA MELALUI BAHASA


*      Pengertian Makna
Makna merupakan satu bagian yang tidak bisa terpisahkan dari sematik, dan makna selalu melekat pada apa yang kita tuturkan. Pengertian makna itu sendiri masih bersifat sangat luas dan beragam. Ullman (1972) menyatakan bahwa makna adalah salah satu istilah yang paling kabur dan kontroversial dalam teori bahasa. Menurut dia (Mansour Pateda,2001:82) makna merupakan hubungan antara makna dan pengertian. Dalam hal ini bapak linguistik modern, Ferdinan De Saussure, (dalam Abdul Chaer, 1994:286)  mengemukakan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu tanda linguistik. Setiap tanda linguistik terdapat dua unsur, yaitu:
1)      signifiant, yang mengartikan, wujudnya berupa rentetan bunyi yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan.
2)       signified, yang diartikan, sedang yang diartikan wujudnya berupa pengertian atau konsep dari suatu tanda bunyi.
Jadi, tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unsur itu merupakan unsur dalam bahasa yang biasa merujuk/mengacu kepada suatu acuan yang merupakan unsur luar bahasa. Selain itu Ullman (1972) mengatakan bahwa ada dua aliran dalam linguistik masa kini, yaitu:
1)      pendekatan analitik dan referensial yang mencari esensi makna dengan cara memisah-misahkannya menjadi komponen-komponen utama.
2)      Pendekatan operasional yang mempelajari kata dalam operasinnya, yang lebih tertarik pada persoaalan bagaimana kata itu bekerja, bukan pada persoalan apakah makna itu.
Bloomield (dalam Abdul Wahab, 1995:40) mengemukakan bahwa makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi dimana penutur mengujarnya. Terkait dengan hal itu, Grice dan Bolinger dalam Amirudin (1988) mengemukakan bahwa makna merupakan hubungan antara bahasa dunia luar yang disepakati bersama oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling dimengerti.
Para linguis dan filsuf memiliki tiga cara yang biasa dipakai dalam menjelaskan makna dalam bahasa manusia:
1)      Memberikan definisi hakikat makna kata, makna kata diambil sebagai konstruk, yang dalm konstruk itu makna kalima dankomunikasi dapat dijelaskan.
2)      Mendefinisikan hakikat makna kalimat, makna kalimat diambil sebagai dasar dengan kata-kata dipahami sebagai penyumbang yang sistematik terhadap makna kalimat.
3)      Menjelaskan proses komunikasi, makna kalimat dan makna kata dijelaskan dalam batas-batas penggunaanya pada tindak komunikasi.
Sedangkan Lyons (1981: 30-31) menjelaskan tentang enam teori yang berkaitan dengan makan kata (word-meaning), makna kalimat (sentence-meaning), dan makna ujaran (utterane-meaning) :
a)      Teori referensial, makna suatu ekspresi adalah apa yang menjadi arti ekspresi yang digunakan.
b)      Teori ideasional atau teori mentalistik, makna suatu ekspresi adalah suat gagasan atau konsep yang berasosiasi dengan makna yang ada dalam pikiran penutur.
c)      Teori behavioris, makna suatu ekspresi adalah suatu stimulus atau respon atau gabungan keduanya pada saat mengujarkannya.
d)     Teori kegunaan makna, makna suatu ekspresi ditentukan dalam penggunaannya dalam bahsa.
e)      Teori verifikasionis, makna suatu ekspresi ditentukan oleh adanya pembenaran makna dalam kalimat atu proposisi.
f)       Teori kondisional-kebenaran, makna suatu ekspresi merupakan suatu kontribusi terhadap kondisi kebenaran makna yang terkandung dalam kalimat.

*      Bahasa dan Budaya
Penerjemahan merupakan upaya mengalihkan pesan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain. Banyak yang beranggapan bahwa menerjemahkan itu hanya sekedar mengalihkan bahasa dari bahasa sumber ke bahasa sasaran sesuai dengan struktur kalimat, padahal sebenarnya penerjemahan bukan sekedar mengalikan bahasa tapi mengalihkan pesan yang ada dalam teks tersebut. Dengan begitu pesan atau ide yang ingin disampaikan oleh penulis pada bahasa sumber akan tersampaikan kepada pembaca pada bahasa sasaran.
Pada dasarnya menerjemahkan teks adalah menerjemahkan budaya karena bahasa pada hakekatnya adalah produk dari budaya tertentu. Budaya tidah hanya berkaitan dengan sesuatu yang bisa kita lihat, tapi budaya juga melibatkan nilai-nilai kehidupan dan pergaulan serta apa yang diyakini dari sebuah masyarakat. Budaya adalah gaya hidup manusia biasa yang menyangkut nilai-nilai, keyainan, dan prasangka yang dimiliki bersama oleh sebuah masyarakat dalam wadah kebahasaan dan kelompok sosial tertentu yang membedakannya dengan kelompok yang lain. (Tomasouw, 1986:12)
Newmark (1995) mendefinisikan budaya sebagai cara hidup dan manifestasinya yang khas dari masyarakat tertentu yang menggunakan bahasa tertentu sebagai alat untuk mengekspresikan. Jadi bisa dikatakan bahwa masyarakat menyampaikan budayanya dengan media bahasa, atau dengan kata lain bahasa adalah budaya verbal dari suatu masyarakat. Budaya memang sangat erat kaitannya dengan bahasa. Budaya merupakan pemersatu orang-orang atau masyarakat, dan untuk melakukan itu budaya memerlukan suatu alat yang bisa digunakan untuk menghubungkan antara satu anggota dengan anggota lain. Alat itu tidak lain adalah bahasa.
Budaya merupakan latar belakang peristiwa linguistik denagn bahasa sebagai latar depannya. Apa yang tampak dalam panggung linguistik merupakan produk dari budaya yang melatarbelakanginya. Kita bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa apa yang menjadi aturan-aturan kebahasaan sebuah bahasa pada dasarnya adalah realisasi nilai-nilai dan keyakinan masyarakat penutur bahasa tersebut. Dengan kata lain, kita bisa berkeyakinan bahwa bahasa adalah sebuah cermin besar dari budaya msyarakat penuturnya. Bahasa merupakan ciri  yang paling menonjol dari sebuah bdaya yang bisa digambarkan sebagai sikap simplistik sebagai totalitas keyakinan dan tindakan suatu masyarakat tertentu (Nida,2001:13).

*      Makna Dalam Penerjemahan Budaya
Larson (1984:26) mejelaskan makna dalam penerjemahan, mengemukakan nahwa untuk melihat bentuk dan makna ialah dengan memikirkannya sebagai struktur lahir, yang mencakup struktur leksikal, gramatikal dan fonologis, dan struktur batin yang merupakan makna semantis. Struktur lahir berkaitan dengan informasi eksplisit yang memberikan informasi yang diungkapkan secara jelas, dan struktur batin berkaitan dengan informsi implisit yang tidak memiliki bentuk. Informasi implisit ini dalam komunikasi penerjemahan didasarkan atas informasi yang dikenal, bisa meliputi struktur bahasa, kebudyaan, percakapan sebelumny, bahan bacaan yang sama, pengalaman umum.
Berkaitan dengaan hal diatas, Larson membagi makna dalam penerjemahan menjadi tiga: makna referensial, makna konteks linguistis, dan makna situasional. Makna referensional merupakan sesuatu yang dirujuk atau diacu langsung yang berupa benda atau objek yang dapat dilihat dan dibayangkan. Makna konteks linguistis menggabungkan informasi referensial ke dalam teks yang utuh. Makna situasional untuk mengerti tentang teks, yang ditentukan oleh tempat dan waktu komunikasi itu berlangsung. Makna situasional ini dapat menentukan bentuk leksikal berbeda yang dipilih. Makna situasional teks bahasa sumber harus dimasukkan dalam bentuk yang jelas kepada pembaca bahasa sasaran sewaktu melakukan penerjemaha. Berkaitan dengan hal itu sebuah teks mungkin tidak bisa dimengerti oleh orang yang tidak mengenal budaa bahas itu karena terdapat begitu banyak makna situasional di dalam teks (Larson, 1984:36-37)
Seperti yang telah kita ketahui, setiap bahasa memiliki konsentrasi kosa kata yang bebeda. Hal ini disebakan karena adanya perbedaan budaya, termasuk mata pencaharian, letak geografis, keyakinan dan cara pandang masyarakat pemakai bahasa tersebut terhadap dunia. Sebagai contoh, masyarakat dengan kultur pertanian tentu akan memiliki kosa kata yang berkaitan dengan bercocok taman, tumbuhan, dll dibandingkan dengan masyarakat yang memiliki kultur perdagangan ataupun perindustrian.
Hubungan antara penerjemahan dan budaya sangat erat karena penerjemahan merupakan pengalihan makna yang diwujudkan dalam bahasa dan budaya. Dalam proses penerjemahan, selain memahami teks yang akan diterjemahkan kita juga harus memperhatikan aspek budaya bahasa sumber dan budaya sasaran sehingga makna yang ingin disampaikan penulis bisa tercapai. Seringkali penerjemah mengalami kesulitan dalam mencari padanan kata yang diinginkan, hal ini mungkin dikarenakan oleh kurangnya pengetahuan akan budaya dari kedua bahasa terdebut. Maka dari itu, sebagai penejemah harus memiliki cultural awareness dari budaya yang berbeda. Cultural awareness akan sangat membantu menangkap makna dalam bahasa sumber untuk diteruskan dalam makna budaya bahasa sasaran.
Dalam suatu penerjemahan mungkin akan terdapat sesuatu yang tercecer atau tidak dapat diterjemahkan. Dalam hal ini, Catford (1973:96) menyebutkan adanya ketakterjemahan (untranslatability) linguistik dan ketakterjemahan budaya. Inilah yang menjadi kendala interpretasi pesan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Berikut ada beberapa contoh penerjenahan yang mengalami kesulitan dalam mencari padanan leksikal dalam bahasa sasaran untuk memperoleh makna budaya yang seimbang dalam bahasa sumbernya.
1.      Lalap = Salad
Sebenarnya lalap dan salad sangat jauh dan tidak sepadan secara budaya. Lalap merupakan makanan yang dimakan mentah dan dimakan dengan sambal dan sebagai pelengkap makanan, sedangkan salad dalam budaya Barat merupakan makanan penbuka.
2.      Palace = Istana
Palace dan istana secara leksikal kesamaan, namun secara budaya palace dan istana memiliki perbedaan yang disebabkan oleh budaya yang hidup dalam masyarakat.
3.      Prince = Pangeran
Kata Prince dalam bahasa Inggris memiliki makna gelar kebangsawanan dalam dunia Barat yang hanya diberikan kepada anak laki-laki keturunan raja; sedangkan pangeran adalah pangkat tertinggi yang diberikan kepada pembantu dekat raja.
Read More..

About Me

Foto Saya
Miftakhul Chusna
i am a human... i am purple... i am myself... it's me.
Lihat profil lengkapku
 
My Journal Task© DiseƱado por: Compartidisimo